OPERATOR SEKOLAH TAHUN 2016 AKAN MENDAPATKAN TUNJANGAN FUNGSIONAL KHUSUS
Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua yang ada diseluruh Indonesia, pagi ini pelangipost.com
akan membagikan informasi mengenai, Adanya Info tentang Tunjangan
Fungsional Operator Sekolah ini mengingatkan kita akan janji pemerintah
yang bakal memberikan tunjangan khusus bagi Operator Sekolah di Tahun
2015, tahun 2016 ini Isu tersebut muncul kembali dan mudah-mudahan saja
ini benar adanya, Namu banyak juga Operator Sekolah yang bertanya-tanya
tunjangan Fungsional bukannya hanya untuk guru yang memiliki jumlah jam
mengajar alias tunjangan guru GTT ?? Memang benar demikian, persyaratan
untuk memperoleh tunjangan, memang harus memenuhi beberapa syarat antara
lain memiliki jumlah jam mengajar ( JJM ), NUPTK serta beberapa syarat
lain yang harus dipersiapkan.

Persyaratan yang bisa dipersiapkan Untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional Khusus :
- Memiliki NUPTK atau Peg-Id
- Terdaftar resmi sebagai Operator Sekolah di Dapodik Kemdikbud
- Memiliki Surat Tugas Pengangkatan Operator Sekolah dari Instansi masing-masing
Semoga Informasi ini terealisasi tahun 2016, Sesuai dengan janji Pemerintah yang sebenarnya telah di ucapkan sejak tahun 2015 lalu.
(Sumber : http://www.rachmatalamsyah.com/ )
Demikian info yang dapat pelangipost.com berikan, semoga ada manfaatnya
untuk kita semua, Untuk info terbaru lainnya, bisa kunjungi laman DISINI



20.17
Unknown



0 komentar:
Posting Komentar